Prodi HPI UINSU Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Penelitian melalui BOPTN”

Program Studi Hukum Pidana Islam UINSU turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pembukaan Penelitian BOPTN 2025 yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi dosen dan mahasiswa untuk memahami arah kebijakan penelitian serta peluang pendanaan BOPTN dalam mendukung pengembangan riset yang berkualitas. Melalui kegiatan ini, Prodi HPI menunjukkan komitmen untuk mendorong sivitas akademika lebih produktif dalam menghasilkan karya ilmiah yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Partisipasi Prodi HPI dalam sosialisasi ini juga merupakan wujud nyata dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi, penguatan riset, serta kontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan peluang penelitian BOPTN, Prodi HPI UINSU berharap dapat melahirkan penelitian-penelitian yang tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan hukum pidana Islam, tetapi juga memberikan solusi atas berbagai persoalan sosial, hukum, dan kemasyarakatan di tingkat lokal, nasional, maupun global.