Prodi Hukum Pidana Islam UINSU Ikuti Sosialisasi PKM BOPTN 2024

Program Studi Hukum Pidana Islam UINSU turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi PKM BOPTN 2024 yang diselenggarakan pada 6 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada dosen dan mahasiswa terkait peluang penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan kreativitas akademik melalui skema hibah BOPTN. Kehadiran prodi HPI menjadi langkah nyata dalam mendorong sivitas akademika untuk aktif dalam menghasilkan karya ilmiah, inovasi, dan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Partisipasi dalam sosialisasi ini sejalan dengan komitmen UINSU dan Prodi Hukum Pidana Islam dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan , khususnya di bidang peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset, serta pemberdayaan masyarakat. Melalui keterlibatan aktif mahasiswa dan dosen dalam program penelitian dan pengabdian, prodi HPI berupaya melahirkan generasi akademisi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap isu-isu sosial, hukum, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Prodi HPI UINSU berkomitmen menghadirkan pendidikan berkualitas melalui riset dan pengabdian.