Prestasi Akademik: Kaprodi HPI (Jinayah) UINSU Meraih Doktor dengan Kajian Hukum Pidana Islam atas Tindak Pidana Korupsi

Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara kembali mencatatkan prestasi akademik membanggakan. Kaprodi HPI, Noor Azizah, M.Hum., resmi meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hukum Islam dengan disertasi berjudul “Kebijakan Hukum Pidana Islam dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Perspektif Taʿzīr.” Penelitian ini menegaskan kontribusi hukum pidana Islam dalam memberikan alternatif solusi atas persoalan korupsi yang menjadi tantangan serius bangsa.

Capaian akademik ini selaras dengan perdamaian, keadilan dan kelembagaan tangguhyang menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, lembaga yang kuat, serta pemberantasan korupsi sebagai fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih. Melalui penelitian disertasi tersebut, Kaprodi HPI UINSU berupaya menghadirkan perspektif hukum Islam yang adaptif terhadap tantangan kontemporer, sekaligus memperkuat integrasi nilai-nilai syariah dalam sistem hukum nasional.

Selain menjadi kebanggaan civitas akademika, keberhasilan ini diharapkan mampu menginspirasi dosen dan mahasiswa HPI UINSU untuk terus menghasilkan karya ilmiah yang relevan dengan isu-isu keadilan sosial. Dengan komitmen pada pendidikan berkualitas dan penelitian yang berorientasi pada kemaslahatan, Jurusan HPI UINSU menegaskan perannya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Selamat dan sukses, Dr. Noor Azizah M.Hum