Pada Tanggal 20 Juni 2025, HMJ Jinayah Melangsungkan Acara Seminar Dengan Judul “DEPO, SPIN, RUNGKAT, REALITA JUDOL(Waspada Jud Online di Kalangan Mahasiswa)”, HMJ Prodi Hukum Pidanan Islam, Mengundang Pemateri – Pemateri yang Sangat luar Biasa, Pemateri Pertama yang dibawakan Oleh Bapak Lukman Hakim Harahap MH, Beliau Menjelaskan Perspektif Hukum, Seperti Jeratan Hukuman yang terdapat dalam pasal-Pasal yang Berlaku di Indonesia, Pemateri Kedua dibawakan Oleh Bapak Ahmad Parwis Siregar., M.Ag, Beliau Menjelaskan Mengenai Hukum Islam yang melarang Perbuatan Judol tersebut, Pemateri Ketiga dibawakan Oleh Bapak M.Khalil Gibran,M.Kom, Beliau Membahas Mengenai Cara Kerja Penipuan Judol didalam Website – Website Ilegal yangMembuat Seseorang candu dalam Memainkannya Terus Menerus