Mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) mengambil langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif. Melalui penyuluhan hukum di MTs Al-Ittihadiyah Laut Dendang, mereka berfokus pada isu krusial: perundungan (bullying) anak di sekolah.
Kegiatan ini tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga melibatkan guru dan perwakilan orang tua, menciptakan sebuah forum edukasi yang komprehensif. Mahasiswa memaparkan perundungan dari perspektif tindakan hukum, menjelaskan konsekuensi pidana yang dapat menjerat pelaku, serta hak-hak yang dimiliki korban. Pendekatan ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman yang lebih dalam tentang bahaya perundungan dan pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Dalam acara ini, peran mahasiswa tidak hanya sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator dan mentor. Mereka berinteraksi langsung dengan siswa, menciptakan ruang aman bagi siswa untuk berbagi cerita dan mengajukan pertanyaan. Melalui metode yang interaktif, mereka berhasil menumbuhkan rasa empati dan kesadaran di kalangan siswa, memotivasi mereka untuk menjadi bagian dari solusi.
Dokumentasi :