Ujian Seminar Proposal Prodi Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Jinayah.uinsu.ac.id, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara mengadakan Ujian Seminar Proposal Program Studi Hukum Pidana Islam. Seminar Proposal bertujuan untuk mengevaluasi proposal penelitian yang diajukan oleh mahasiswa.

Para Penguji

Seminar Proposal ini dihadiri oleh empat penguji yang memiliki latar belakang dan keahlian berbeda:

  1. Noor Azizah, M.Hum
  2. Seva Maya Sari, M.HI
  3. Dr. Iwansyah, MH
  4. Syaddan Dintara Lubis, M. Hum, MH

Mahasiswa Peserta

Enam mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam mengikuti ujian seminar proposal. Berikut adalah daftar nama mereka:

  1. Ilham Anggara Putra Manurung
  2. Muhammad Hafist Harahap
  3. Edi Syahputra Pulungan
  4. Nurul Aila
  5. Ayu Nurmala
  6. Nurhasanah Br Sinulingga

Semua mahasiswa telah mempersiapkan proposal penelitian dengan baik dan siap menjawab pertanyaan dari para penguji. Semoga sidang ini berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum pidana Islam.