Mencegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan Menurut Hukum Islam dengan Pendekatan Wahdatul Ulum

Jinayah.uinsu.ac.id, 18 Maret 2021 – Sebuah seminar penting dengan tema “Mencegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan Menurut Hukum Islam dengan Pendekatan Wahdatul Ulum” telah sukses diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Jinayah. Seminar ini menampilkan Prof. Pagar Hasibuan, M.Ag. sebagai pemateri utama, yang dengan mahir membahas topik sensitif ini di hadapan para mahasiswa dan akademisi yang hadir.

Dalam seminar yang berlangsung pada hari Kamis, 18 Maret 2021, Prof. Hasibuan menekankan pentingnya memahami hukum Islam dalam konteks yang benar untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Beliau menguraikan bagaimana Islam secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap perempuan, dan menunjukkan bahwa hubungan yang didasarkan pada kasih sayang dan keadilan adalah inti dari ajaran Islam

Seminar ini juga menjadi forum diskusi yang kaya, di mana para peserta berkesempatan untuk bertanya dan berdialog langsung dengan Prof. Hasibuan mengenai pendekatan Wahdatul Ulum—sebuah metode yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu untuk memahami masalah sosial dari berbagai perspektif.

Penyelenggara, Himpunan Mahasiswa Jurusan Jinayah, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mahasiswa tentang isu-isu penting yang berkaitan dengan hukum Islam dan hak-hak perempuan. Mereka berharap seminar ini dapat memberikan wawasan baru dan mendorong lebih banyak diskusi produktif di masa depan.