Berita Kegiatan: Diskusi Wahdatul Ulum dan Hukum Islam dalam Mengatasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Jinayah.uinsu.ac.id, 20 Januari 2021 – Sebuah diskusi penting mengenai kekerasan terhadap perempuan dalam pandangan hukum Islam telah dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Januari 2021 di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Acara ini, yang bertema “Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Pandangan Hukum Islam dengan Pendekatan Wahdatul Ulum,” diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Jinayah dan Lembaga Peduli Anak dan Perempuan.

Dr. Sukiati, M.A., seorang pakar dalam bidang hukum Islam, memimpin diskusi ini dengan memberikan pencerahan tentang bagaimana kekerasan terhadap perempuan dilihat dari lensa syariah dan bagaimana pendekatan integrasi ilmu-ilmu umum dan Islam, atau Wahdatul Ulum, dapat menawarkan solusi inovatif. Diskusi ini bertujuan untuk menawarkan perspektif baru dan solusi berbasis syariah yang diharmonisasikan dengan ilmu pengetahuan kontemporer dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum. Melalui diskusi yang konstruktif, para peserta berbagi pandangan dan solusi potensial, serta menekankan pentingnya pendekatan multidisipliner dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan.

Acara ini menutup dengan komitmen bersama untuk terus mengadvokasi dan mendukung hak-hak perempuan serta mempromosikan kesetaraan gender melalui pendidikan dan dialog yang berkelanjutan.

Penutup:
Diskusi ini merupakan langkah maju dalam upaya memahami dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip hukum Islam dengan pendekatan ilmu pengetahuan modern, diharapkan dapat membuka jalan bagi solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk masalah sosial yang mendesak ini.

Dokumentasi Kegiatan