Penyuluhan Hukum Prodi Hukum Pidana Islam Di SMP Negeri 2 Binjai

Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang bahaya pergaulan bebas di kalangan siswa, Mahasiswa/i jurusan Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara melaksanakan Penyuluhan dengan tema “Bahaya Pergaulan Bebas Bagi Remaja” pada tanggal 31 Agustus 2022 di SMP Negeri 2 Binjai.

Kegiatan ini bertujuan untuk pembekalan bagi remaja di era globalisasi dan pergaulan bebas. Dalam pelaksanaannya, para siswa terlibat aktif dalam sesi tanya jawab dan diskusi, menunjukkan minat mereka terhadap edukasi yang disampaikan.

Diharapkan, dengan adanya penyuluhan ini akan membawa dampak positif bagi masa depan para siswa.