Peningkatan Kapasitas Penegakan Hukum: Mahasiswa HPI (Jinayah) UINSU Praktik di Kejaksaan Negeri Deli Serdang

Deli Serdang, Sumatera Utara – Sebagai bagian dari kurikulum Jurusan Hukum Pidana Islam (HPI), mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) telah menyelesaikan program magang mereka di Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Program ini, yang berlangsung dari 29 Januari hingga 1 Maret 2024, bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis dan pemahaman mendalam tentang proses peradilan.

Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menunjukkan komitmen nyata untuk menjadi praktisi hukum yang kompeten melalui program magang di Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Program ini dirancang untuk menjembatani teori yang dipelajari di kampus dengan praktik nyata di lapangan.

Selama magang, mahasiswa terlibat langsung dalam proses penyelidikan dan peradilan, mendapatkan keterampilan praktis yang berharga. Mereka belajar cara menyusun berkas perkara, berinteraksi dengan jaksa, dan memahami dinamika peradilan yang sesungguhnya. Pengalaman ini membantu mereka mengaplikasikan ilmu hukum mereka secara efektif, mengubah pemahaman teoritis menjadi kemampuan yang bisa diterapkan.

Lebih dari itu, kegiatan ini juga menanamkan kesadaran akan peran penting seorang praktisi hukum dalam membantu masyarakat. Dengan berinteraksi langsung di lingkungan kejaksaan, mahasiswa menyadari bahwa keahlian mereka dapat digunakan untuk memberikan bantuan hukum dan memastikan keadilan bagi warga negara.