Medan, Sumatera Utara – Sebuah kelompok mahasiswa jurusan hukum dari universitas terkemuka telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yang berlangsung dari 29 Januari hingga 1 Maret 2024.
Selama periode magang, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang memberikan wawasan mendalam tentang proses hukum. Kegiatan-kegiatan tersebut termasuk penyusunan laporan kasus, observasi persidangan, dan pengantaran berkas perkara ke Polrestabes Medan.
Salah satu temuan penting selama PKL adalah bukti kereta hasil curanmor, yang menjadi bagian dari materi persidangan yang diamati. Pengalaman ini memberikan mahasiswa kesempatan untuk memahami alur pemberkasan kasus dan prosedur persidangan secara langsung.
Manfaat yang diperoleh dari magang ini tidak hanya terbatas pada pengetahuan akademis, tetapi juga pengalaman praktis yang berharga. Mahasiswa mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kode-kode dalam berkas perkara dan proses persidangan.
Dengan pengetahuan dan pengalaman baru ini, mahasiswa berkomitmen untuk menjunjung tinggi hukum dan berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.