Binjai, Sumatera Utara – kegiatan Praktek Kerja Lapangan ini dilakukan oleh mahasiswa semester 5 Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Binjai Kelas 1B.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 5 orang mahasiswa prodi Hukum Pidana Islam sebagai berikut :
- Ulfa Safira Soliha
- Shanty Hermalia Putri
- Rafika Nursyahida
- Hafizhul Mughiroh
- M. Hafizh Adil Lubis
Kegiatan ini dilaksanakan selama 6 Hari yang dimulai pada tanggal 18 Januari 2023 sampai dengan 25 Januari 2023.
” Karna kegiatan PKL ke Pengadilan Negeri ini kami mengetahui bagaimana proses persidangan di Pengadilan Negeri, bagaimana peran hakim dalam persidangan, bagaimana jaksa menuntut suatu perkara kepada terdakwa dan mengetahui bagaimana panitera menjalankan tugasnya dan yang terakhir bagaimana peran Penasihat hukum di dalam persidangan.” Ujar salah satu mahasiswa.
Dapat kami simpulkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam, salah satunya sebagai pengembangan kompetensi dan pengalaman di dunia hukum. Kegiatan ini juga memberikan bekal kepada mahasiswa prodi Hukum Pidana Islam untuk beracara pada saat Persidangan di Pengadilan Negeri.