Lubuk Pakam, Sumatera Utara – Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam melaksanakan Magang di Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang beralamatkan di Jl. Sudirman Kelurahan No. 5 Petapahan, Kec Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 bulan yang dimulai pada tanggal 29 Januari 2024 – 1 Maret 2024.
Selama magang di Kejaksaan Negeri Deli Serdang mahasiswa dibimbing dan diberitahukan bagaimana beracara di Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Adapun Kegiatan – kegiatan Magang di Kejaksaan Negeri Deli Serdang adalah sebagai berikut :
- Perkenalan kepada Kajari dan seluruh pegawai dilanjutkan dengan Pengenalan setiap ruangan-ruangan yang ada di kejaksaan negeri deli serdang
- Mempelajari bagaimana isi laporan penyidikan dari kantor polisi
- Mempelajari bagaimana membuat surat dakwaan dan tuntutan dengan baik dan benar
- Membantu menyusun berkas berkas perkara
- Membantu jaksa dan ikut andil dalam tahap II yaitu pemeriksaan saksi, tersangka, ahli, hingga penggeledahan dan penyitaan.
- Mengikuti jaksa ke persidangan di pengadilan negeri Lubuk Pakam.
- Membantu menulis register perkara ke buku Perkara.
- Ikut andil dalam menjemput dan mengantar tahanan kejaksaan ke Lapas Lubuk Pakam Kelas IIB
kegiatan magang ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam dan juga memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam. Karna kegiatan ini mahasiswa tau bagaimana peran jaksa dalam penanganan suatu perkara.
” Kami sangat berterima kasih kepada seluruh Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang telah menerima kami di kejaksaan dan membimbing kami sehingga kami tau bagaimana tugas kejaksaan negeri pada suatu perkara. Kami juga berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan kami bekal di dunia Hukum”