Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) UIN Sumatera Utara secara konsisten melakukan penguatan kurikulum pada periode 2023–2026. Seluruh capaian pembelajaran (CPL) dan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) disusun secara sistematis untuk membentuk lulusan yang memiliki kompetensi akademik, integritas moral, dan kepekaan sosial. Dengan desain kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat, prodi ini berkomitmen melahirkan sarjana hukum pidana Islam yang unggul dan berdaya saing global.

Kurikulum yang diterapkan pada Prodi Hukum Pidana Islam dirancang untuk mengintegrasikan aspek keilmuan, keterampilan praktis, dan pembentukan karakter. Penyusunan CPL dan CPMK tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori hukum pidana Islam, tetapi juga diarahkan pada kemampuan analisis kritis, pemecahan masalah hukum kontemporer, serta penguatan etika profesi. Pendekatan ini menegaskan bahwa prodi berupaya menyiapkan lulusan yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum, pembangunan masyarakat, dan kemajuan bangsa.

Melalui kurikulum tahun akademik 2023–2026, Prodi Hukum Pidana Islam UIN Sumatera Utara terus meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memadukan teori, praktik, dan nilai-nilai kemanusiaan. Seluruh mata kuliah diarahkan agar mahasiswa tidak hanya menguasai konsep jinayah secara komprehensif, tetapi juga mampu mengimplementasikan ilmunya dalam menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan budaya di tingkat lokal maupun global. Dengan demikian, kurikulum ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Kurikulum Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara T.A 2023-2024, TA 2024-2025, 2025-2026 berikut adalah Matakuliah beserta dengan bobot sks masing-masing.