Perluas Jejaring Akademik Global, Mahasiswa HPI UINSU Jadi Delegasi KKN Internasional di Malaysia

Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dengan mengirimkan lima orang mahasiswa sebagai perwakilan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen jurusan dalam memberikan pengalaman akademik yang berorientasi global kepada mahasiswa, sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas negara dalam pengabdian masyarakat. Melalui partisipasi ini, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai duta akademik, tetapi juga agen perubahan yang membawa nama baik UINSU di kancah internasional. Para mahasiswa ini akan mengabdikan diri di Malaysia selama hampir satu bulan penuh, mulai dari 22 Agustus hingga 19 September. Lima mahasiswa HPI UINSU tersebut akan ditempatkan di dua lokasi berbeda, yaitu Sekolah Binaan (SB) Rawang dan Sekolah Binaan (SB) Pencahala.

Keterlibatan mahasiswa HPI UINSU dalam KKN internasional menekankan pentingnya akses terhadap pendidikan berkualitas, serta yang mendorong penguatan kemitraan global. Melalui kegiatan ini, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengintegrasikan teori hukum pidana Islam dengan praktik sosial kemasyarakatan, sekaligus memperluas jejaring akademik dan kebudayaan dengan masyarakat Malaysia. Hal ini juga mendukung terciptanya pemahaman lintas budaya yang lebih inklusif dan konstruktif.

Lebih jauh, program KKN internasional ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan, kemandirian, dan solidaritas global. Mereka diharapkan mampu merumuskan solusi nyata terhadap berbagai persoalan sosial, hukum, dan kemasyarakatan dengan perspektif Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Dengan bekal pengalaman internasional ini, mahasiswa HPI UINSU semakin siap menghadapi tantangan global serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan berkelanjutan.